Wujud sinergitas dengan APH, Lapas Curup fasilitasi pemeriksaan tambahan penyidik Polres terhadap tahanan
Curup, – Kepolisian Resor Rejang Lebong Lakukan Pemeriksaan Tambahan Kepada Salah Seorang tahanan di Lapas Curup.
Rabu (31/07) LP Kelas IIA Curup hari ini memfasilitasi pertemuan petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong dengan tahanan Lapas Curup. Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan tambahan kepada tahanan Kepolisian Resor Rejang Lebong yang telah dititipkan di Lapas Curup.
Tujuan pemeriksaan dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut, tahanan juga didampingi oleh penasehat hukum. Dalam memfasilitasi pertemuan antara petugas Kepolisian, Penasehat hukum dan tahanan tersebut, Lapas Curup tetap menerapkan standar operasional dan prosedur yang berlaku, berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang registrasi tersebut berjalan dengan lancar. (Ng)
#kumhamPASTI
#Santosa
#kemenkumhambengkulu
#LapasCurup
#RonaldoDevinciTalesa