Tingkatkan Kontrol Keliling Paviliun Hunian Sebagai Langkah Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Tingkatkan Kontrol Keliling Paviliun Hunian Sebagai Langkah Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Curup, INFO LACRELE – Kontrol Keliling (Trolling) Pavilliun Hunian Oleh Staf Kamtib dengan Anggota Pengamanan. Minggu (02/06)

Sebagai salah satu cara dalam mencegah gangguan kamtib, Staf Kamtib dengan Anggota pengamanan rutin melaksanakan kontrol pada area paviliun.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permenkumham RI Nomor 33 Tahun 2015 dan keputusan direktur jenderal pemasyarakatan kementerian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Nomor; Pas- 416 PK 01.04.01 tahun 2015 tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban

Kontrol paviliun hunian ini dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas area paviliun ataupun mengawasi kegiatan wbp sehingga dapat mencegah pemicu gangguan kamtib.

Kontrol pada siang hari memiliki kelebihan tersendiri yaitu pencahayaan yang terang sehingga lebih memudahkan dalam pengawasan serta berkomunikasi dengan wbp.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )