Sinergitas Antar Lembaga, LP Kelas IIA Curup Fasilitasi pertemuan Penasehat Hukum dari LBH Rejang Lebong dengan WBP
Curup, INFO LACRELE- Sinergitas Antar Lembaga, LP Kelas IIA Curup Fasilitasi pertemuan Penasehat Hukum dari LBH Rejang Lebong dengan WBP.
Jumat (09/08) Pagi ini LP Kelas IIA Curup kembali memfasilitasi pertemuan pihak penasehat hukum dengan WBP, pertemuan ini merupakan salah satu bentuk layanan bantuan hukum bagi WBP, sekaligus bentuk sinergitas Lapas Curup dengan pihak penasehat hukum. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang registrasi tersebut pihak penasehat hukum melakukan koordinasi dengan WBP terkait langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) yang akan ditempuh oleh WBP.
Dalam memfasilitasi pertemuan tersebut, Lapas Curup tetap menerapakan SOP yang mengacu pada Surat Keputusan FDirektur Jendral Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. (ng19)
#kemenkumhamPASTI
#Santosa
#kemenkumhambengkulu
#LapasCurup
#RonaldoDevinciTalesa