Pelatihan Kemandirian Bersertifikat, WBP Lapas Curup Belajar Tata Boga dan Keterampilan Mengelas
Curup- Pemasyarakatan mempunyai tujuan untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehingga masyarakat dapat menerima mereka kembali. Salah satu langkah yang dapat dilakukan agar tujuan tersebut dapat tercapai adalah dengan pembinaan kemandirian.
Pembinaan kemandirian merupakan suatu wadah dalam mengembangkan minat dan bakat warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bekal mereka untuk kembali dan diterima oleh masyarakat. Setelah beberapa bulan yang lalu Lapas Curup menggelar 4 (empat) paket Pembinaan Kemandirian, Kali ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali menggelar kegiatan pembinaan kemandirian sebanyak 2 (dua) Paket berupa pelatihan Pengolahan Makanan Mie Ayam dan Las Listrik sebagai langkah strategis dalam memberikan pembinaan dan pelayanan prima kepada WBP.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup melalui Kasubsi Pengelolaan Hasil Kerja, Sumpeno Menyampaikan: “WBP atau narapidana yang menjalani Pidana itu tidak hanya menjalani masa pidana dengan terkunci dibalik Terali, mereka juga mendapatkan pembinaan yang salah satunya adalah pelatihan keterampilan kerja dengan tujuan memberi bekal mereka saat kembali ke masyarakat, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja dan tidak mengulangi perbuatan melanggar pidana lagi.” Ucap Sumpeno.
Untuk diketahui Publik, Pelatihan Kemandirian tahap dua saat ini sudah memasuki hari ketiga dengan item pelatihan Produksi mie ayam dan Las Listrik dipilih karena akan mudah diaplikasikan oleh narapidana yang akan Kembali ke Masyarakat, dan juga merupakan profesi yang memiliki potensi permintaan pasar yang tinggi.
Sumpeno, menambahkan Pelatihan kemandirian tahap II ini dilaksanakan oleh 40 (empat puluh) Orang Warga Binaan, Dimana setiap kegiatan diikuti oleh 20 peserta. Total setelah pelatihan tahap II ini Lapas curup sudah mencetak 80 (Delapan Puluh) sertifikat pelatihan kemandirian narapidana (4 paket).
Setelah kegiatan nanti, Peserta diharapkan dapat menguasai materi pelatihan dengan baik dan maksimal, serta akan diberikan Sertifikat sebagai bukti legal bahwa mereka telah mengikuti dan menguasai materi pelatihan dengan baik, untuk kemudian dapat diaplikasikan setelah bebas nanti. (Ng19)