Menilik Pelayanan Kunjungan Tatap Muka WBP dengan Keluarga di Lapas Curup
Curup- Suasana Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIa Curup, Kamis (27/06)
Dalam rangka memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) untuk mendapatkan kunjungan, Lapas Kelas IIA Curup memberikan fasilitas kunjungan tatap muka dengan menyiapkan ruangan kunjungan yang bersih dan nyaman guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kegiatan Kunjungan Keluarga ini merupakan salah satu komitmen Lapas Kelas IIA Curup dalam memberikan Hak bagi Tahanan/Narapidana untuk dapat menerima kunjungan dari Keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
Layanan kunjungan tatap muka bagi WBP di Lapas Kelas IIA Curup, dilaksanakan dengan tetap melaksanakan prosedur pengawasan yang ketat namun tetap humanis. Sebelum pengunjung bertemu dengan warga binaan, maka petugas akan melakukan penggeledahan terlebih dahulu terhadap badan dan barang bawaan tersebut.
Setelah itu setiap barang bawaannya akan melewati Pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan barang-barang bawaan tersebut steril atau tidak ada barang barang terlarang masuk ke dalam Lapas seperti Handphone, gunting, pisau, benda-benda yang dianggap dapat dijadikan alat untuk melakukan perbuatan-perbuatan di luar aturan apalagi narkoba.
Pengunjung yang membawa alat komunikasi seperti handphone harus menitipkannya terlebih dahulu di loker penitipan yang telah disediakan oleh petugas. Kemudian pengunjung diarahkan oleh petugas ke ruangan besuk atau layanan kunjungan sembari memberitahukan tentang aturan dan tata tertib yang harus di ikuti oleh setiap pengunjung antara lain, lamanya waktu berkunjung, menjaga kebersihan dan menjaga sopan santun selama berkujung.
Diharapkan dengan adanya layanan kunjungan tatap muka ini dapat membantu mengurangi rasa rindu kepada keluarga dan dapat memberikan dukungan dalam menjalani masa hukuman. (Ng19)