Laksanakan pembukuan secara tepat waktu, petugas registrasi LP Kelas IIA Curup selalu melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen penahanan
Curup, INFO LACRELE- Penandatanganan Kelengkapan Dokumen Penahanan Oleh WBP
Sabtu(10/08) Laksanakan pembukuan secara tepat waktu, petugas registrasi LP Kelas IIA Curup selalu melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen penahanan yang diterima dari pihak penyidik, penuntut umum maupun pengadilan. Pagi ini petugas registrasi memanggil dan meminta WBP untuk menandatangani dokumen penahanan yang diterima dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Dokumen yang ditandatangani tersebut adalah Berita acara pelaksanaan putusan Pengadilan (BA 17) dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Selain itu petugas menjelaskan kembali Putusan pengadilan Negeri yang telah diterima sebelumnya. Setelah BA 17 ditandatangani selanjutnya petugas registrasi melakukan pembukuan dalam buku registrasi narapidana yang akan digunakan sebagi dasar dalam penginputan di dalam aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan. Dengan melakukan pembukuan secara tepat waktu dapat tingkat overstaying WBP dapat dieliminir. (Ng19)
#kumhamPASTI
#Santosa
#kemenkumhambengkulu
#LapasCurup
#RonaldoDevinciTalesa