Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Curup Sidak Blok Hunian WBP
Curup, INFO LACRELE – Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Curup Sidak Blok Hunian WBP. Kamis (01/08)
Lapas Kelas IIA Curup kembali gelar razia rutin blok hunian warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk deteksi gangguan dini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permenkumham RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang pengamanan pada lembaga pemasyarakatan dan rutan, serta keputusan direktur jenderal pemasyarakatan kementerian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Nomor; Pas- 416 PK 01.04.01 tahun 2015 tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia dikomandoi langsung oleh Kasi Administrasi Kamtib, Darwis dan didampingi kepala kesatuan pengamanan Lapas, Lukas Andriadi beserta seluruh jajaran staf. Razia Dimulai dengan apel persiapan, dilanjutkan dengan penggeledahan badan penghuni, serta memeriksa setiap barang bawaan dan kamar hunian.
Razia ini merupakan kegiatan rutin Lapas Curup yang selalu berupaya untuk meminimalisir peredaran benda terlarang di dalam kamar serta merupakan langkah deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Curup.
Setelah dilakukan penggeledahan paviliun hunian, tidak ditemukan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di kamar hunian seperti handphone, senjata tajam, dsb. (Ng19)