Jamin Kebebasan Beribadah WBP, Lapas Curup Fasilitasi Pembinaan Rohani Agama Kristen
Curup,info lacrele- Kegiatan Bimbingan kerohanian WBP Lapas Klas II A Curup yang beragama Kristen. Senin (27/05)
Dalam upaya pemenuhan hak beragama bagi WBP dan Pembinaan Kesadaran Keagamaan yang berdasarkan Peraturan Pemerintah No.99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Kelas II A Curup laksanakan Bimbingan kerohanian dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah terhadap 02 orang WBP yang beragama Kristen dan juga diikuti oleh Petugas Lapas. Pelaksanaan ibadah ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan juga dibimbing langsung oleh pembimbing kerohanian dari kementerian agama kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan serta meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan WBP terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Curup Lukas Andriyadi yang juga merupakan Pembina WBP dan Petugas yang beragama Nasrani di Lapas Curup, ketika dimintai keterangan menjelaskan bahwa Lapas Curup sangat mendukung pemenuhan hak-hak WBP khususnya Hak untuk beribadah. Meskipun WBP yang beragama Kristen hanya 2 (dua) Orang, Lapas Curup tetap mengupayakan bimbingan rohani Kristiani bekerjasama dengan pihak Gereja luar dan Kantor Kemenag.
“saya atas nama pribadi dan seluruh Petugas serta WBP yang beragama Nasrani di Lapas Curup, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kalapas beserta jajaran yang dengan aktif mendorong dan memfasilitasi kegiatan bimbingan rohani ini, semoga Lapas Curup semakin solid dan bersatu padu untuk mencapai kinerja serta prestasi gemilang di bidang Pemasyarakatan,” tutup Lukas. (Humas)