Tingkatkan kapasitas, Lapas Curup adakan kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan
Curup, INFO LACRELE – Tingkatkan kapasitas, Lapas Curup adakan kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahun 2024 (17/09)
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-32.PK.01.07.01 Tahun 2016 tentang standar pelayanan dasar perawatan kesehatan di Lapas, Rutan, Bapas, LPKA dan LAPAS serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor PAS-36.OT.02.02 Tahun 2020 tentang standar pelayanan Pemasyarakatan, Klinik Lapas Curup mengadakan kegiatan pelatihan kader kesehatan bagi warga binaan.
Adapun kader yang terpilih untuk mengikuti kegiatan sebanyak 37 orang yang diambil dari perwakilan setiap blok. Kegiatan pelatihan kader diawali dengan pre test selanjutnya penyampaian materi oleh dokter Dev Azhari selaku dokter klinik Pratama Lapas kelas IIA Curup. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan SDM yang ada di Lapas Curup.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan sebagai bentuk usaha meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang ada di klinik lapas. Hal ini merupakan salah satu nilai dari core value BERAKHLAK ASN. (Ng19)