Tingkatkan kewaspadaan, petugas Lapas Curup lakukan troling
Curup- Tingkatkan Kewaspadaan Pengawasan Paviliun Hunian, Petugas Pengamanan LAPAS CURUP Rutin Lakukan Kontrol
Keliling. Rabu (11/09)
Sebagai salah satu cara dalam mencegah gangguan kamtib, anggota regu pengamanan Lapas Curup rutin melaksanakan kontrol pada area paviliun.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permenkumham RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang pengamanan pada lapas dan rutan, serta keputusan direktur jenderal pemasyarakatan kementerian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Nomor: Pas- 416 PK 01.04.01 tahun 2015 tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiataan kontrol keliling paviliun hunian oleh anggota jaga, kegiataan ini adalah bentuk kewaspadaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan saat jam rawan di Lapas Kelas IIA Curup. Kontrol paviliun hunian ini dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas area paviliun ataupun mengawasi kegiatan wbp sehingga dapat mencegah pemicu gangguan kamtib. (Ng19)